ShoutMix chat widget
Senin, 03/03/2008 07:46 WIB
Kronologi Penangkapan Jaksa Urip
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Nama Kejagung rusak gara-gara Jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan KPK. Dia diduga menerima uang suap senilai US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar. Bagaimana kronologi penangkapannya?

Menurut informasi dari Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pada Minggu (2/3/2008) sekitar pukul 16.30 WIB, KPK menerima laporan bahwa akan terjadi sebuah transaksi. Karena tak mau buruan lepas, KPK segera mengirim para penyidiknya ke lokasi yang diketahui sebagai kediaman Sjamsul Nursalim di Jl Hang Lekir RT 06/08, Kavling WG, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran, Jakarta.

Saat digerebek, Jaksa Urip memang sempat melakukan perlawanan. Hal ini seperti diutarakan Ketua RT setempat Sambiyo. Dan sebelum penangkapan dilakukan, sejumlah penyidik serta anggota Brimob pun sempat melakukan pengintaian di rumah mewah berpagar setinggi 5 meter tersebut.

Setelah ditangkap, penyidik KPK menyita uang senilai yang seluruhnya pecahan dolar AS. Selain itu dilakukan penggeledahan di mobil mantan Kajari Klungkung, Bali, yang menjadi Ketua Tim Pemeriksa Kasus BLBI Kejagung tersebut. Polisi menyisir kendaraan Kijang silver bernopol DK 18322 CH itu.

Ikut pula diamanakan seorang wanita berinisial AS, yang diduga adalah perantara pemberi uang. Selain itu seorang pria pun ikut diangkut pula ke Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta.

Mereka diangkut secara terpisah. Jaksa Urip tiba di Kantor KPK sekitar pukul 18.00 WIB, AS sekitar pukul 20.40 WIB, dan pria yang belum diketahui identitasnya dibawa di antara jeda waktu dua orang tersebut.

Sekitar pukul 23.30 WIB, KPK menetapkan Jaksa Urip sebagai tersangka, sedang 2 lainnya masih berstatus saksi. Di kesempatan pemunculannya yang sesaat itu pula, Urip sempat membantah bahwa dia menerima suap. "Saya hanya berdagang permata, sebagai usaha sampingan," tutur Urip.

Namun pihak KPK menengarai bahwa keberadaan uang tersebut terkait dengan kasus BLBI, karena dihentikannya penyelidikan kasus pengemplangan uang rakyat triliunan rupiah ini. Hal ini semakin kuat manakala Jaksa Urip memegang penanganan kasus BLBI senilai Rp 28 triliun yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim.

Pada pukul 00.00 WIB, dengan membawa sejumlah saksi, KPK kembali bergerak ke kediaman Sjamsul. Dan sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (3/3/2008) tim dengan menggunakan 2 buah kendaraan bergerak meninggalkan lokasi.

Tampak sejumlah barang bukti diangkut penyidik antara lain 1 unit CPU komputer, selain itu seorang pria yang wajahnya ditutupi koran dan pembantu rumah tangga itu pun ikut diboyong ke KPK.

Hingga pukul 07.35 WIB, Jaksa Urip masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK.
(ndr/nrl)


Digg Stumble Delicious Technorati Twitter Facebook Reddit Furl RSS Orkut Blogger Blogger Deviant Art Google Reader

0 komentar:

Posting Komentar