ShoutMix chat widget

Hukuman Yoyok Ringan

JAKARTA, KAMIS - Mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Max Boboy menyatakan, hukuman yang ditetapkan Komdis PSSI atas tindakan manajer PSIS Semaang Yoyok Sukawi yang berusaha memukul wasit dinilai ringan.

Di Jakarta, Kamis (16/10) Max mengatakan, sewaktu dirinya masih menjadi anggota Komdis, hukuman lebih berat diberlakukan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran disiplin terhadap wasit.

"Kalau sebelumnya, ukuman untuk manajer lebih berat dibandingkan pemain. Untuk pemain melawan wasit mendapat skorsing tiga tahun. Kalau sekarang justru sebaliknya. Perbedaan itu mungkin karena saat ini menggunakan kode disiplin PSSI yang masih perlu mempertimbangkan banyak hal," katanya.

Sebelumnya Komdis PSSI, Selasa, menetapkan hukuman terhadap Manajer PSIS Semarang Yoyok Sukawi enam bulan skorsing dan denda Rp30 juta atas dugaan pemukulan terhadap wasit Sunarjo dalam laga PSIS-PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Sementara panpel PSIS dihukum dua partai tanpa penonton terhitung mulai 18 Oktober. Terhadap Pengawas pertandingan Andi Buchary, Komdis skorsing selama musim ini 2008/2009. Sedang wasit Sunarjo direkomendasikan ke badan wasit untuk diselidiki yang akhirnya diskorsing BWSI selama satu musim kompetisi.

Terhadap dua ofisial PSMS yakni Abdi Panjaitan dan Henry yang ada di bangku cadangan ternyata tak ada di daftar susunan tim, maka Komdis memutuskan hukuman denda masing-masing Rp15 juta.

Atas keputusan itu, PSIS Semarang mengajukan banding. Ketua Umum PSIS Sukawi Sutarip di Semarang, Kamis, mengatakan PSIS telah mengirim surat banding atas sanksi tersebut.

Selain mengajukan banding, Wali Kota Semarang mengancam tidak akan membayar denda Rp30 juta yang dijatuhkan komdis karena kondisi keuangan PSIS saat ini tidak mampu membayar denda.

"Pasti saya akan memboikot membayar denda karena tidak punya uang. Daripada untuk membayar denda lebih baik untuk membayar pemain," katanya.
Digg Stumble Delicious Technorati Twitter Facebook Reddit Furl RSS Orkut Blogger Blogger Deviant Art Google Reader

0 komentar:

Posting Komentar